Kami panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, dimana berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TENTANG LEMBAGA/ORGANISASI BANTUAN HUKUM YANG LULUS VERIFIKASI DAN AKREDITASI SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM PERIODE TAHUN 2016 S.D. 2018 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, NOMOR : M.HH-01.HN.03.03 TAHUN 2016, sebagaimana lampiran dari surat keputusan tersebut telah menetapkan bahwa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Pendidikan Guntur Garut dari semula akreditasi C telah naik akreditasi menjadi B.
Hal ini tentu saja membawa konsekwensi bahwa masyarakat miskin atau pun kelompok masyarakat miskin yang bisa mendapatkan layanan bantuan hukum gratis akan lebih banyak pula. Semoga dengan kenaikan akreditasi dari semula C menjadi B dapat benar-benar membawa proses penegakan hukum, khususnya akses keadian bagi masyarakat tidak mampu menjadi lebih baik.







0 komentar:
Posting Komentar