Yayasang Lembaga Bantuan Hukum dan Pendidikan Guntur Garut, pada tanggal 26 Maret 2021 telah menyelenggarakan kegiatan Bantuan hukum Non Litigasi yaitu berupa kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Kp. Ciragug, RT 01-02 RW 10, Desa Tanjungsari, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut, dengan segmen pemuda-pemudi.
Peserta yang hadir kurang lebih sebanyak 30 Peserta, dengan metode kegiatan ceramah dilanjtkan dengan sesi tanya jawab.
Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi yang mengikutinya pada khususnya dan bagi siapa saja yang telah menyimak melalui webs
ite ini. Amien













