Yayasan ini didirikan oleh Advokat Bambang Irawan SH, lahir di Garut pada tanggal 10 Maret 1977.
Beliau mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Surakarta, dan lulus tahun 2001, kemudian setelah lulus,
satu tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2002, beliau mengikuti ujian
kepengacaraan yang pada waktu itu masih dilaksanakan oleh Pengadilan
Tinggi Bandung, dan beliau lulus sebagai seorang Pengacara Praktek
dengan SK Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor :
W8-DA-40.KP.04.13.TH.2002 tanggal 10 Oktober 2002. Bahwa seiring dengan
lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dimana
istilah Pengacara diganti menjadi istilah Advokat, dengan ruang lingkup
seluruh wilayah Indonesia, maka Bambang Irawan SH resmi menjadi Advokat.
Sebelum menjadi seorang Advokat, Bambang Irawan SH sudah beraktifitas di
berbagai organisasi, baik kemahasiswaan mau pun organisasi keagamaan,
dimana pada saat menjadi mahasiswa, Advokat Bambang Irawan SH pernah
aktif di BKBH FH UMS sebagai koordinator, di IMM Komisariat Fakultas
Hukum UMS sebagai Ketua Umum, di Majalah Mahasiswa FH UMS yaitu Majalah
JUSTISICA, serta berbagai aktifitas lainnya.
Advokat Bambang Irawan SH, sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang,
beliau adalah direktur pada Lembaga Bantuan Hukum Local Education Centre
(LBH LEC) Garut.
Di Organisasi Profesi Advokat, Advokat Bambang Irawan SH juga pernah
menjadi Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Cabang Garut,
Sekretaris Umum DPC Kongres Advokat Indonesia Cabang Garut, dan sekarang
sebagai Ketua Umum DPC Kongres Advokat Indonesia Cabang Garut Periode
2013-2016.






0 komentar:
Posting Komentar